Lensa. Babinsa Serka Seperoh Engnyu menghadiri rapat evaluasi penertiban dan penataan pedagang pasar rakyat muara aman kecamatan amen Kab. Lebong. Kegiatan dilaksanakan di aula perindag koperasi dan UKM kab lenong.
![]() |
Serka seperoh saat menghadiri rapat evaluasi penertiban dan penataan pedagang |
Membahas Peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemda Lebong. Untuk pedagang yang sudah menempati pasar rakyat di ucapkan terima kasih telah mengikuti aturan yang berlaku. Untuk pedagang yang belum menempati nanti akan ditertibkan serta apabila pedagang tidak mengikuti aturan di mohon bapak babinsa menegur agar sesuai aturan.
Kegiatan penertiban masih menunggu pelaksanaanya. Mohon kerja samanya dari unsur terkait dan instansi yang terkait . Intinya pedagang harus masuk ke pasar rakyat yang sudah di siapkan.
Babinsa serka seperoh engnyu menambahkan :
"Saya minta kegiatan ini sebelum dilaksanakan penertiban agar diberikan surat edaran berupa himbauan kepada pedagang yang belum menempati pasar, kemudian 2 hari sebelum pelaksanaan kita kelokasi pedagang memberikan arahan atau sosialisasi agar pedagang mau menempati pasar untuk berjualan".
![]() |
Kegiatan di aula Perindag koperasi dan UKM Kab. Lebong |
Kegiatan Dihadiri oleh : Dinas PU, Dis hub, Pol pp, Staf sekda, Bappeda, Kabag ops, Kabid koperasi dan UKM dan Babinsa Serka sapero mewakil Danramil 409-01/LU.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.(admin)